Desa Kota Bangun II Perkuat Kapasitas SDM, Siapkan Transformasi Layanan Digital 2026
OKEGAS.ID, Tenggarong – Pemerintah Desa Kota Bangun II, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai mempersiapkan lompatan besar menuju layanan administrasi berbasis digital. Upaya ini menjadi agenda strategis desa untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, praktis, dan sesuai tuntutan era teknologi.
Transformasi layanan tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026. Fokus utama saat ini adalah peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa agar mampu mengoperasikan sistem dan mendampingi warga dalam proses adaptasi.
Kepala Desa Kota Bangun II, Joko Purnomo, mengatakan bahwa digitalisasi menjadi jawaban atas permasalahan layanan manual yang kerap menimbulkan antrean panjang dan memperlambat proses administrasi. Dengan sistem baru, masyarakat dapat mengurus kebutuhan dokumen secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa.
“Jika sistem sudah aktif, warga cukup menggunakan telepon genggam dari rumah. Tidak perlu lagi antre. Kami ingin pelayanan berjalan lebih efektif,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Layanan digital yang disiapkan mencakup kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembuatan surat keterangan, akses data kependudukan, hingga dokumen pengantar ke lembaga lain. Selain meningkatkan kecepatan layanan, digitalisasi juga diharapkan mampu memperkuat akurasi data desa serta meningkatkan transparansi.
Joko menegaskan, kesiapan SDM menjadi kunci keberhasilan transformasi ini. Karena itu, pelatihan intensif akan digelar agar perangkat desa dapat memberi pendampingan kepada warga yang belum terbiasa menggunakan platform digital.
“Kami ingin masyarakat betul-betul merasakan manfaat dari pemanfaatan teknologi. Layanan yang lebih cepat dan terbuka pasti akan meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengapresiasi langkah Desa Kota Bangun II dalam mempersiapkan diri menghadapi digitalisasi layanan publik. Menurutnya, inovasi ini harus dibarengi pembinaan yang berkelanjutan.
“Penggunaan teknologi tidak hanya soal menyediakan aplikasinya, tetapi memastikan perangkat desa memahami operasionalnya dengan baik,” ujarnya.
Ia memastikan, DPMD Kukar akan memberikan pendampingan, asistensi, hingga bimbingan teknis kepada desa-desa yang bergerak menuju transformasi digital. Prioritas utamanya adalah memastikan teknologi yang diterapkan benar-benar mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Intinya, digitalisasi desa harus mampu mempercepat pelayanan, memudahkan warga, dan menciptakan tata kelola yang lebih transparan,” tegas Arianto. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.