Dewan Siap Kawal Pemekaran Kampung Babagunung
Okegas.id, Berau – Belakangan ini kembali mencuat wacana pemekaran Kampung Talisayan di Kecamatan Talisayan. Wacana itu bahkan telah dibahas oleh Tim Pemekaran Kampung Talisayan Seberang (Babagunung) dengan DPRD Kabupaten Berau beberapa waktu lalu
Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, mengatakan, wacana itu kembali mengemuka tahun ini setelah sekian lama disuarakan.
“Informasinya sudah lama tapi mengemuka tahun ini,” katanya Senin (18/12/2023) lalu.
Dikatakannya, berdasarkan pemaparan tim pemekaran Talisayan Seberang (Babagunung) pemekaran ini untuk percepatan pembangunan.
“Itu alasan yang disampaikan masyarakat yang mengusulkan,” ujarnya.
“Kalau niatnya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kami selaku pemerintah kampung akan mendukung,” lanjutnya.
Namun, lanjutnya, tentu pemekaran ini butuh proses panjang, karena harus melalui kajian.
“Disetujui atau tidak (pemekaran) keputusannya itu ada di kabupaten. Maka prosesnya kita persiapkan, baik dari sisi verifikasi administrasi maupun teknisnya,” bebernya.
Disampaikannya, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi untuk pemekaran suatu kampung, salah satunya di jumlah penduduk.
“Menurut aturan minimal 1.300 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK). Sejauh ini dari paparan tim, itu sudah mencukupi. Tapi nanti akan diverifikasi kembali oleh tim kabupaten,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, H. Husin Djufrie, mendukung usulan pembentukan Kampung Talisayan Seberang (Babagunung). Menurutnya pemekaran kampung tersebut sudah sangat layak, sehingganya perlu adanya pemekaran untuk pemerataan pembangunan, baik dari infrastruktur maupun ekonomi.
“Saya sangat setuju, melihat dari segi jumlah masyarakat dan ekonomi yang sudah berkembang, sehingga pemekaran ini sudah dianggap kebutuhan oleh masyarakat,” katanya.
Karena itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini akan mengawal wacana pemekaran tersebut.
“Kita akan kawal, dan kita targetkan selama setahun kampung tersebut akan dimekarkan. Karena itu permintaan dari masyarakat,” imbuhnya. (*/nto)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.