Dinas Sosial Berau Tangani Pendatang Terlantar dan Lansia Tak Memiliki Tempat Tinggal Layak
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dinas Sosial Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sosial, khususnya kasus pendatang terlantar dan lansia yang hidup tanpa tempat tinggal layak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Ishwahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema khusus untuk membantu para pendatang, terutama mereka yang tidak memiliki identitas kependudukan Berau (KTP Berau). Menurutnya, banyak dari mereka datang ke Berau tanpa persiapan matang, bahkan ada yang menjadi korban penipuan lowongan kerja.
“Mereka sering kali datang dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun justru terlantar. Di situ peran kami, membantu semaksimal mungkin, termasuk memfasilitasi pemulangan ke daerah asal jika diperlukan,” ujarnya.
Dinas Sosial Berau tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait demi memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar. Bahkan, dalam beberapa kasus, pihaknya menyewa transportasi seperti bus atau travel untuk mengantar para pendatang tersebut hingga ke provinsi asal.
Salah satu contoh penanganan yang dilakukan Dinsos adalah kasus di Long La’ai, Berau. Seorang pekerja asal Sulawesi Utara yang diduga bekerja di tambang ilegal jatuh sakit dan ditinggalkan rekan kerjanya. Setelah menerima laporan dari RT setempat, pihak Dinsos segera turun tangan.
“Kami langsung jemput, membawa yang bersangkutan ke Dinas Dukcapil untuk pengecekan identitas, lalu dirawat di rumah sakit. Meski beliau meninggal dunia, kami tetap memfasilitasi pemakamannya secara layak,” terang Ishwahyudi.
Ia juga mengimbau agar para Ketua RT dan Lurah lebih proaktif dalam melaporkan keberadaan pendatang maupun warga terlantar di lingkungan masing-masing. Data dari RT, lanjutnya, sangat penting agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Pendataan dari RT adalah dasar kami menentukan bantuan. Kita tidak bisa asal-asalan, semuanya harus diverifikasi,” tegasnya.
Ke depan, Dinas Sosial Kabupaten Berau berencana memperluas cakupan bantuan sosial bagi warga terlantar dengan melibatkan lebih banyak komunitas dan pemerintah kampung. Langkah ini diharapkan dapat memastikan tidak ada lagi warga yang hidup dalam kondisi terlantar di wilayah Berau. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.