IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) menyalurkan bantuan logistik bagi para korban kebakaran yang terjadi di Kecamatan Sambaliung. Penyaluran bantuan dilakukan hari ini, sebagai bentuk respon cepat pemerintah daerah terhadap warga terdampak musibah. Jum’at (11/07).

Winarti, Staf Linjamsos Dinsos Berau, mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan berupa paket sembako dan logistik dasar lainnya yang diperuntukkan bagi setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak. Menurutnya, pengantaran bantuan merupakan bagian dari tugas utama Linjamsos dalam situasi bencana sosial.

“Hari ini kita mengantar bantuan logistik. Memang tugas kita di Linjamsos, khususnya dalam jaminan sosial. Proses ini dimulai dengan pendataan terlebih dahulu oleh tim Tagana yang merupakan perpanjangan tangan kami di lapangan,” jelas Winarti.

Ia menambahkan, data yang dikumpulkan oleh tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) kemudian divalidasi oleh pihak Dinsos sebelum bantuan dieksekusi. Penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Selain bantuan logistik, pemerintah daerah juga merencanakan pemberian bantuan lanjutan, termasuk untuk pembangunan kembali rumah warga yang terdampak. Namun demikian, penetapan besar bantuan tersebut akan diputuskan melalui koordinasi lintas instansi.

“Untuk proses penetapan besar bantuan, itu melibatkan OPD terkait seperti BPKAD, Inspektorat, dan Dinas Sosial sendiri. Ada proses penetapan resmi yang harus dijalani,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Winarti menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kelurahan, RT setempat, dan lembaga lain guna memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan penanganan yang layak.

“Seperti hari ini, kami langsung turun ke lapangan, menghubungi RT setempat untuk memverifikasi data warga terdampak. Koordinasi seperti ini menjadi bagian dari alur standar kami dalam penanganan bencana,” tambahnya.

Terkait bantuan lain seperti hunian sementara, Winarti menyebut bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan langsung Dinsos. Namun pihaknya tetap berperan dalam proses pemberkasan dan pengusulan bantuan lanjutan.

“Kalau untuk bantuan keuangan atau hunian sementara, biasanya itu bagian dari program pemerintah daerah secara keseluruhan. Kami di Dinsos mendukung dalam proses administrasi dan pengusulan,” pungkasnya. (Divana)