Disdukcapil Kaltim Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Berkedok Identitas Kependudukan Digital
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur, Kasmawati, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kasmawati menyampaikan bahwa capaian aktivasi IKD di Kaltim baru mencapai sekitar 7 persen—jauh di bawah target nasional sebesar 30 persen. Salah satu penyebab rendahnya capaian ini, menurutnya, adalah maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
“Saat ini banyak penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, mengaku dari Disdukcapil dan menawarkan pembaruan KTP elektronik menjadi identitas digital,” tegas Kasmawati.
Ia menekankan, Disdukcapil—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—tidak pernah meminta data pribadi masyarakat melalui telepon, SMS, atau media sosial. Semua layanan resmi hanya dilakukan melalui kanal dan petugas pemerintah yang sah.
“Data pribadi dilindungi undang-undang. Kami tidak pernah meminta data tersebut. Bila ada yang menghubungi dengan modus seperti itu, sebaiknya segera laporkan atau blokir,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akses terhadap data kependudukan hanya diberikan kepada instansi yang memiliki kerja sama resmi dengan Kementerian Dalam Negeri, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan hanya untuk keperluan pelayanan publik.
Kasmawati juga mengungkapkan, sejumlah pejabat publik pernah menjadi korban modus serupa. Dalam beberapa kasus, pelaku berhasil mengakses rekening korban setelah memperoleh sebagian data pribadi yang dibagikan tanpa disadari.
“Teknologi saat ini sangat canggih. Hanya dengan satu data pribadi, pelaku bisa mengakses banyak hal, termasuk rekening bank,” tutupnya. (*/div)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.