Diskoperindag Berau Ingatkan SPBU Jangan Layani Kendaraan Bodong Pembeli BBM
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Praktik kecurangan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) kembali ditemukan di Kabupaten Berau. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) mengungkap adanya sejumlah kendaraan yang diduga sengaja dimodifikasi untuk memperoleh BBM dalam jumlah tidak wajar.
Temuan tersebut merupakan hasil dari pengawasan rutin yang dilakukan di sejumlah SPBU di wilayah Berau. Dalam inspeksi tersebut, petugas mendapati berbagai modus pelanggaran, mulai dari kendaraan tanpa pelat nomor hingga kendaraan dengan tangki yang telah diubah kapasitasnya agar dapat menampung BBM lebih banyak dari standar.
Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menegaskan bahwa praktik semacam ini masih kerap ditemukan di lapangan.
“Kami lihat masih ada kendaraan tidak punya pelat, bahkan tangkinya dimodifikasi. Itu tidak boleh,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama yang terindikasi melakukan penimbunan BBM.
“Kami sudah ingatkan SPBU, jangan menjual ke kendaraan bodong atau yang dimodifikasi,” tegasnya.
Diskoperindag Berau menyatakan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menekan praktik kecurangan tersebut. Beberapa kasus pelanggaran bahkan telah ditindak tegas dan diproses oleh aparat kepolisian.
“Sudah ada yang kita angkut dan diproses di Polres,” ungkap Hotlan.
Pemerintah daerah berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera serta menjaga distribusi BBM tetap berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga tidak merugikan masyarakat luas. (*/itn)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.