IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang melarang praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang menghapuskan sejumlah persyaratan yang dinilai diskriminatif, seperti batas usia, penampilan fisik, status pernikahan, tinggi badan, warna kulit, hingga latar belakang suku.

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menyambut baik langkah Kemnaker tersebut. Menurutnya, aturan ini merupakan wujud nyata dari prinsip keadilan sosial dan kesetaraan di dunia kerja.

“Kami mendukung penuh aturan ini karena sejalan dengan prinsip keadilan sosial. Dunia kerja seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang, tanpa memandang hal-hal yang tidak relevan dengan kompetensi,” ujar Zulkifli, Rabu (11/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pekerjaan merupakan hak setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam konstitusi. Oleh karena itu, menolak pelamar kerja karena faktor-faktor personal yang tidak terkait dengan kemampuan kerja dinilai tidak adil.

Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan bahwa seluruh perusahaan di Kabupaten Berau wajib menaati ketentuan tersebut. Meskipun hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan surat edaran daerah, namun ia memastikan bahwa surat edaran dari Kemnaker bersifat nasional dan mengikat.

“Kami harap pengusaha bisa menyesuaikan diri. Jangan sampai masih ada praktik yang menyisihkan pelamar hanya karena tidak memenuhi standar penampilan yang subjektif,” ujarnya.

Disnakertrans Berau juga menekankan pentingnya menilai calon tenaga kerja berdasarkan kompetensi dan keterampilan, bukan pada atribut pribadi yang tidak berhubungan langsung dengan pekerjaan.

“Kalau kompetensinya bagus, tidak ada alasan untuk menolak. Penilaian harus berdasarkan kemampuan,” pungkasnya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan tercipta iklim ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Berau. (Divana)