IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tenggarong – Masuknya empat kecamatan dan 10 desa di Kukar ke dalam lokasi proyek pengelolaan karbon menjadi angin segar bagi meningkatan pendapatan desa-desa tersebut.

Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia (TCI) telah dilakukan di Pendopo Odah Etam pada Selasa (6/5/2025).

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, sebelum proyek ini dimulai. Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada desa-desa yang masuk dapat proyek pengelolaan karbon tersebut.

“Kami ditugaskan pak Bupati, sebelum melakukan kegiatan bersosialisasi ke wilayah desa yang masuk ke dalam areal pengelolaan karbon itu,” katanya, Rabu (7/5/2025).

Ia meyebutkan bahwa empat kecamatan dan 10 desa yang masuk dalam konsesi pengelolaan karbon itu ialah Kecamatan Kota Bangun, Muara Kaman, Kenohan, dan Kembang Janggut.

Sementara itu, desa-desa lainnya ialah Muara Siran, Kupang Baru, Bukit Jering, Liang, Sebelimbingan, hingga Tuana Tuha.

Arianto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara terus menerus hingga pengelolaan karbon ini berjalan dengan baik.

“Tentu kami akan mendampingi. Supaya tidak ada kesalahpaman dan kegiatan ini bisa berjalan lancar dan baik,” tutupnya. (Adv)