
DPMD Kukar Dorong Optimalisasi BUMDes Lewat Regulasi dan Kemitraan Desa
OKEGAS.ID, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar utama ekonomi lokal.
Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk fasilitasi regulasi, sosialisasi, serta pembukaan ruang kemitraan strategis dengan pihak ketiga.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut sejumlah desa di Kukar yang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan BUMDes, di antaranya Desa Sungai Payang, Muara Gelang, Giri Agung, Saliki, Perangin Selatan, dan Sumber Sari. Di wilayah Hulu, Desa Kembang Janggut juga disebut sudah menjalin berbagai kemitraan bisnis yang produktif.
“Banyak BUMDes kita yang sudah berjalan dengan baik. Sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga, ada yang di sektor perikanan, perdagangan, hingga pariwisata desa,” ungkap Arianto saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurutnya, kemajuan tersebut tak lepas dari dukungan kebijakan daerah. Pemkab Kukar telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum bagi BUMDes untuk menjalin kerja sama bisnis secara legal dan menguntungkan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.