IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.IDTenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar utama ekonomi lokal.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk fasilitasi regulasi, sosialisasi, serta pembukaan ruang kemitraan strategis dengan pihak ketiga.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebut sejumlah desa di Kukar yang telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan BUMDes, di antaranya Desa Sungai Payang, Muara Gelang, Giri Agung, Saliki, Perangin Selatan, dan Sumber Sari. Di wilayah Hulu, Desa Kembang Janggut juga disebut sudah menjalin berbagai kemitraan bisnis yang produktif.

“Banyak BUMDes kita yang sudah berjalan dengan baik. Sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga, ada yang di sektor perikanan, perdagangan, hingga pariwisata desa,” ungkap Arianto saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Juni 2025.

Menurutnya, kemajuan tersebut tak lepas dari dukungan kebijakan daerah. Pemkab Kukar telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum bagi BUMDes untuk menjalin kerja sama bisnis secara legal dan menguntungkan.

“Kita sudah berikan payung hukum berupa Perbup untuk kemitraan. Jadi investor tidak perlu ragu lagi untuk bermitra dengan BUMDes,” jelasnya.

Namun demikian, Arianto mengingatkan bahwa kesiapan internal BUMDes juga menjadi faktor penentu keberhasilan. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri jika BUMDes tidak menunjukkan keseriusan dalam menata kelembagaan dan kapasitas usaha.

“Kita sudah fasilitasi semuanya. Kalau mereka tidak punya kesiapan, ya mungkin pihak ketiga juga enggan bermitra,” tegasnya.

Dengan pola pembinaan dan sinergi lintas sektor, DPMD Kukar berharap BUMDes dapat terus berkembang menjadi entitas bisnis desa yang mandiri dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli desa.

“BUMDes itu milik desa. Kalau dijalankan dengan manajemen yang benar, pasti hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Arianto. (Adv)