DPMD Kukar Dorong Optimalisasi Peran BPD Melalui Rakerda PABPDSI Kaltim 2025
OKEGAS.ID, Tenggarong – Penguatan kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali menjadi perhatian utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-4 PABPDSI Kalimantan Timur yang digelar di Samarinda, Jumat (17/10/2025).
Rakerda tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi BPD se-Kaltim untuk memperkuat fungsi pengawasan, memperdalam pemahaman regulasi, serta meneguhkan peran sebagai penyalur aspirasi masyarakat.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa forum ini bukan sekadar agenda tahunan organisasi, tetapi momentum penting bagi anggota BPD untuk memperluas wawasan dan menyamakan persepsi terkait tugas dan tantangan di lapangan.
Ia menuturkan bahwa kondisi di desa sangat dinamis—mulai dari kesenjangan kapasitas, belum meratanya pemahaman aturan, hingga persoalan hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa. Karena itu, Rakerda dinilai menjadi sarana strategis untuk merumuskan pendekatan baru dan meningkatkan kompetensi anggota BPD.
“Rakerda ini tidak hanya formalitas. Ini adalah ruang belajar bersama, memperkuat jejaring komunikasi, dan menyiapkan BPD agar lebih profesional dalam menjalankan fungsi kontrol dan legislasi desa,” ujar Arianto, Senin (20/10/2025).
Dalam diskusi, peserta Rakerda menyoroti beberapa isu penting seperti penataan kelembagaan yang lebih sistematis, peningkatan kesejahteraan anggota BPD, serta perlunya pelatihan berkelanjutan. Anggota BPD dari berbagai kabupaten juga bertukar pengalaman tentang strategi pengawasan yang efektif sesuai karakter sosial masing-masing desa.
Arianto juga menegaskan bahwa PABPDSI memegang peranan penting sebagai jembatan koordinasi antar-BPD. Melalui organisasi ini, pertukaran gagasan dan pengalaman dapat berlangsung lebih terarah, sehingga memperkuat kemampuan BPD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya hubungan harmonis antara kepala desa dan BPD. Menurutnya, pembangunan desa hanya dapat berjalan optimal jika kedua unsur bekerja selaras dan terbuka dalam komunikasi.
“BPD dan kepala desa punya tujuan yang sama—memajukan desa. Ketika komunikasi terbangun dengan baik, program pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Rakerda kali ini juga diharapkan meningkatkan profesionalisme BPD dalam mengevaluasi program dan memastikan transparansi pemerintahan desa. Arianto menuturkan bahwa peningkatan kapasitas adalah keharusan, mengingat BPD merupakan representasi masyarakat yang bertugas menjaga akuntabilitas jalannya pemerintahan desa.
Di akhir, Arianto memastikan bahwa DPMD Kukar akan terus memberikan pendampingan dan memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa.
“Desa yang maju dibangun dari sinergi yang kokoh. Jika BPD kuat, maka arah pembangunan desa akan semakin jelas dan terukur,” pungkasnya. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.