DPMD Kukar Dorong Penataan Lahan Hutan Produksi Lewat Pendataan Terpadu
OKEGAS.ID, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam proses pendataan serta penataan hutan produksi di wilayah Kukar. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) yang digelar di Kantor Bupati pada Senin (20/10/2025), dengan melibatkan Forkopimda dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Satgas PKH merupakan agenda nasional lintas 12 kementerian/lembaga yang bertujuan menata ulang pemanfaatan ruang hutan, memperjelas status area, serta memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan hukum.
Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Ahmad Irji, menjelaskan bahwa dalam skema tersebut, pihaknya berperan memberikan pendampingan kepada desa. Fokusnya adalah mengidentifikasi lahan yang telah lama dimanfaatkan warga maupun badan usaha.
Menurut Irji, pendataan menjadi tahapan fundamental untuk memotret kondisi sebenarnya di lapangan. Banyak kawasan hutan yang mengalami perubahan fungsi tanpa penetapan resmi sehingga berpotensi menimbulkan sengketa.
“Pendataan ini untuk memastikan kembali status lahan yang sudah digarap masyarakat atau perusahaan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tumpang tindih pemanfaatan di kemudian hari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi dan pengecekan langsung dilakukan bersama Kejaksaan Agung serta instansi teknis lainnya. Data yang terkumpul akan menjadi fondasi bagi Kementerian ATR/BPN dalam menyusun rekomendasi reformasi agraria secara nasional.
Dalam rapat tersebut, Irji juga menyoroti diberlakukannya moratorium izin usaha perkebunan sawit dan pertambangan sebagai upaya mencegah pembukaan lahan baru sebelum penataan kawasan selesai. Kebijakan ini diyakini mampu menurunkan potensi konflik dan memberi ruang bagi penyelesaian administrasi lahan yang sudah terlanjur berubah fungsi.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan reformasi agraria berjalan adil, terukur, dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat,” tutup Irji. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.