
DPMD Kukar Dorong Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Desa Lebih Terpadu
Kukar – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi dalam perencanaan pembangunan desa.
Salah satunya dilakukan melalui aksi perubahan yang digagas Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM III) Angkatan II Tahun 2025 di Pusat Pembelajaran Strategi dan Kebijakan Publik, Lahan, Samarinda.
Poino mengusung program bertajuk “Penataan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Desa melalui Pemaduan secara Terpadu” (Nata Keren Bangsa Pintar). Program ini menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terstruktur, berkualitas, dan partisipatif.
“Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Perencanaan yang baik diyakini menyumbang hingga 80 persen keberhasilan pembangunan,” ujar Poino, Kamis (14/8/2025).
Sebagai langkah awal, DPMD Kukar telah membentuk tim efektif, menyusun rencana kegiatan, serta merancang petunjuk teknis perencanaan pembangunan desa.
Koordinasi juga dilakukan dengan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, hingga pemerintah kecamatan.
Sosialisasi digelar ke seluruh desa terkait penyusunan dokumen perencanaan, mulai dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) hingga RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa).
Saat ini, Kukar memiliki 193 desa. Sebagian besar telah memiliki RPJM Desa periode 2020–2025. Namun, karena masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 2027, maka dokumen RPJM Desa harus direview ulang agar selaras dengan kebijakan terbaru.
Selain itu, setiap desa diwajibkan menyusun RKP Desa tahunan sebagai turunan dari RPJM Desa. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan APBDes sekaligus daftar usulan kepada pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat dalam bentuk DURKP (Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa).
Untuk memastikan kualitas perencanaan, DPMD Kukar juga aktif melakukan pembinaan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Dalam forum itu, DPMD hadir sebagai narasumber bersama pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, perwakilan DPRD sesuai dapil, hingga mahasiswa KKN.
“Tujuan kami memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai tahapan, dengan kualitas yang baik, sehingga menghasilkan dokumen yang benar-benar layak dijadikan dasar penyusunan APBDes,” jelas Poino.
Melalui aksi perubahan ini, Poino berharap program pembangunan desa di Kukar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, menyelesaikan berbagai persoalan, serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jika perencanaan desa kuat, maka pembangunan di desa akan lebih terarah, tepat sasaran, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya.(adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.