
DPMD Kukar Evaluasi Desa Persiapan untuk Persiapan Status Definitif
OKEGAS.ID, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara menggelar evaluasi desa persiapan untuk memastikan kesiapan administrasi dan pemantapan status menjadi desa definitif. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 6–7 November 2025, di Ruang Rapat DPMD Kukar.
Acara ini diikuti oleh kepala desa persiapan serta menghadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai mitra teknis. Evaluasi menitikberatkan pada kelengkapan dokumen batas wilayah, kesesuaian data dengan kaidah geospasial, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari program pemekaran desa. “Saat ini terdapat tujuh desa persiapan yang akan diajukan menjadi desa definitif, termasuk satu kelurahan yang akan bertransformasi menjadi Desa Mangkurawang Darat,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Arianto menegaskan bahwa dokumen batas wilayah antar-desa harus mengikuti standar BIG agar sah secara geospasial. Hari pertama evaluasi diikuti lima desa, sementara empat desa lainnya menyusul pada hari kedua.
“Sejauh ini proses berjalan lancar, meski dokumen yang diperlukan cukup banyak. Kami menargetkan seluruh proses selesai secepatnya agar mendapat persetujuan dari Gubernur dan dapat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan seluruh desa persiapan siap menjadi desa definitif, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.