
DPMD Kukar Gelar Bimtek Pengelolaan Aset Desa, Tekankan Manfaat Ekonomi dan Transparansi
OKEGAS.ID, Tenggarong — Sebagai bagian dari upaya optimalisasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan aset, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama dua hari, sejak 23 hingga 24 Juni 2025 di Hotel Haris Samarinda.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan, dengan tujuan memperkuat pemahaman terkait tata kelola aset desa yang efisien, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa meskipun pengelolaan keuangan desa secara umum telah berjalan baik, pencatatan dan pelaporan aset masih memerlukan perhatian khusus.
“Meskipun pengelolaan keuangan desa sudah cukup baik, namun pencatatan dan pelaporan aset desa masih perlu mendapat perhatian serius,” ungkap Arianto saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Selasa, 24 Juni 2025.
Arianto menegaskan, pengelolaan aset desa seharusnya tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi desa. Salah satunya melalui pemanfaatan aset yang sah dan produktif.
“Ketika desa membangun gedung atau membeli lahan, hasilnya adalah aset desa yang harus tercatat. Bahkan, aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes),” jelasnya.
Sebagai contoh, kata Arianto, gedung atau lapangan milik desa bisa dikelola melalui skema sewa kepada masyarakat atau pihak ketiga, asalkan disertai dengan regulasi yang jelas, pengelolaan transparan, dan pencatatan yang baik.
“Jangan sampai aset hanya dibangun dan tiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan, tapi tidak pernah menghasilkan. Setidaknya, aset itu bisa membiayai perawatannya sendiri,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.