
DPMD Kukar Gelar Tes Tertulis Seleksi Calon Kades Antar Waktu di Desa Manunggal Jaya
Kukar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi ujian tertulis bagi calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses seleksi calon Kades PAW yang diikuti oleh empat orang pendaftar. Sesuai aturan, jumlah calon maksimal hanya tiga orang, sehingga perlu dilakukan seleksi tambahan.
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, mengatakan tes tertulis menjadi instrumen penting untuk memastikan calon yang lolos benar-benar memenuhi kualifikasi.
“Karena calon maksimal hanya tiga, maka perlu dilakukan seleksi tambahan. Salah satunya melalui tes tertulis,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa seleksi tidak hanya mengacu pada hasil tes tertulis, melainkan juga mempertimbangkan sejumlah aspek lain, seperti pengalaman bekerja di pemerintahan desa, tingkat pendidikan, usia ideal (35–50 tahun), serta domisili calon.
“Semua poin akan digabung. Dari situ akan dipilih tiga orang dengan nilai tertinggi yang nantinya ditetapkan sebagai calon Kades PAW,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.