
DPMD Kukar Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih Jelang Launching Nasional
2 Juli 2025 12:31 am
OKEGAS.ID, Tenggarong — Menjelang peluncuran nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat legalisasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Hingga Senin (30/6/2025), sebanyak 85,65 persen koperasi telah mendapatkan pengesahan badan hukum (AHU) dari Kemenkumham.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menjelaskan bahwa dari total 237 koperasi yang terbentuk, 203 di antaranya telah mengantongi AHU. Sisanya, 15 masih dalam tahap pemesanan nama, dan 19 sedang proses penerbitan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.