IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara memastikan struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa wilayah hulu tetap lengkap melalui pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang digelar Selasa (14/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pengisian posisi BPD yang kosong dilakukan menggunakan daftar tunggu yang sudah disiapkan sejak awal. Mekanisme ini membuat proses PAW berlangsung cepat tanpa perlu mengadakan pemilihan ulang, sehingga pelayanan administrasi desa tidak terhambat.

 

“Daftar tunggu ini memang kami siapkan untuk mengantisipasi kekosongan anggota BPD. Begitu ada posisi yang kosong, langsung diusulkan untuk penerbitan SK Bupati dan segera dilantik,” ungkap Arianto, Kamis (16/10/2025).

 

Ia menegaskan bahwa pelantikan PAW bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis demi memastikan fungsi BPD berjalan optimal. Dengan formasi yang lengkap, penyaluran aspirasi warga dapat berlangsung efektif dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah desa tetap berjalan sesuai aturan.