IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui DPMD melakukan percepatan penyempurnaan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Tata Ruang di empat desa, yaitu Long Boleh Modang, Long Beleh Haloq, Bukit Layang, dan Ritan Baru. Langkah ini dilakukan agar dokumen perencanaan desa segera siap dan selaras dengan kebijakan pembangunan tingkat kabupaten maupun nasional.

 

Pendampingan teknis intensif diberikan oleh perangkat daerah untuk memastikan setiap Raperdes yang disusun benar-benar aplikatif dan mencerminkan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Nawasena/Plan B yang fokus pada kualitas dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan dokumen tata ruang.

 

Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma, menjelaskan bahwa asistensi yang diberikan bertujuan memperkuat substansi dokumen sebelum melalui proses legalisasi. “Kami hadir untuk memberikan masukan terhadap Raperdes yang telah disusun tim desa. Forum ini menjadi kesempatan untuk memastikan dokumen tata ruang selaras dengan kebijakan daerah maupun nasional,” ujarnya Jumat (31/10/2025).

 

Yusran menambahkan, seluruh Raperdes harus melewati evaluasi kabupaten agar tidak terjadi ketidaksinkronan dengan dokumen tata ruang di tingkat kabupaten maupun nasional. “Dokumen tata ruang tidak bisa langsung disahkan. Evaluasi ini penting agar implementasinya di lapangan sesuai aturan dan menghindari konflik kebijakan di masa mendatang,” jelasnya.

 

Pendampingan melibatkan perangkat desa, BPD, tim penyusun Raperdes, serta sejumlah jajaran Pemkab Kukar seperti Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang. Tim Nawasena turut memastikan bahwa setiap revisi dokumen mengikuti metode penyusunan tata ruang yang berlaku.

 

Yusran menegaskan bahwa penetapan Raperdes yang matang akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan desa yang terukur dan terencana. “Harapannya, proses ini tidak sekadar menghasilkan dokumen, tetapi juga memberikan arah yang jelas bagi pembangunan desa ke depan,” pungkasnya. (ADV)