IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat pengawasan terhadap seluruh bentuk kerja sama yang dijalankan oleh pemerintah desa, baik dengan pihak swasta maupun antar desa. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan setiap program memiliki dasar hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

 

Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah kegiatan desa yang berjalan tanpa dokumen resmi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko hukum dan menghambat proses evaluasi program. Menurutnya, pencatatan kerja sama secara formal menjadi kunci bagi tata kelola desa yang profesional dan transparan.

 

“Masih banyak kegiatan kolaboratif yang tidak terdokumentasi. Akibatnya, saat dilakukan pemeriksaan, program itu tidak dapat dicatat dalam laporan resmi,” ujar Dedy, Selasa (4/10/2025).

 

Dedy menekankan pentingnya dokumen resmi seperti nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama (PKS), dan berita acara sebagai pegangan hukum yang melindungi hak semua pihak. Selain itu, ia mendorong desa untuk memanfaatkan sistem arsip digital dalam menyimpan catatan kerja sama, sehingga pelaporan menjadi lebih mudah dan akuntabilitas semakin kuat.

 

“Setiap kerja sama harus memiliki dasar hukum yang jelas. Ini bagian dari membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

 

Beberapa desa, termasuk Lung Anai, Jembayan Tengah, Loh Sumber, Loa Duri Ilir, Loa Kulu Kota, dan Muara Muntai Ilir, kini tengah menandatangani MoU dengan pihak swasta serta menyiapkan PKS sebagai pedoman hukum. Dedy menegaskan, pengaturan tersebut akan mempermudah pembagian peran, hak, dan kewajiban antar pihak terkait.

 

“PKS menjadi dasar hukum yang jelas dalam mengatur hak, kewajiban, dan peran masing-masing pihak. Dengan begitu, semua pihak terlindungi secara administratif,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, tertib administrasi dalam kerja sama desa bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan integritas pemerintah desa dalam mengelola program demi kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami berharap semua kerja sama desa berjalan jujur, terbuka, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tutup Dedy. (ADV)