DPMD Kukar Raih Predikat Instansi Teraktif Gunakan Aplikasi Serikandi di Tahun 2025
OKEGAS.ID, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih penghargaan sebagai instansi dengan tingkat penggunaan aplikasi Serikandi tertinggi pada tahun 2025. Penghargaan tersebut disampaikan dalam gelaran Anugerah Literasi 2025 di Pendopo Odah Etam, Kamis (16/10/2025).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam mempercepat transformasi layanan administrasi menuju sistem berbasis digital.
“Alhamdulillah, tadi disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan bahwa DPMD menjadi pengguna terbanyak aplikasi Serikandi. Sejak awal aplikasi ini diperkenalkan di Kukar, kami langsung mengintegrasikannya dalam seluruh proses administrasi surat menyurat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari persiapan internal yang matang. DPMD, sejak tahap awal sosialisasi, langsung mendorong seluruh pegawai—baik pejabat struktural maupun tenaga P3K—untuk segera beradaptasi dan membiasakan diri menggunakan Serikandi. Hal itu membuat seluruh alur administrasi dapat beralih ke sistem digital tanpa kendala berarti.
“Semua staf kami sudah terbiasa membuat dan mengelola surat melalui Serikandi. Kini seluruh administrasi di DPMD berjalan sepenuhnya secara digital,” jelas Arianto.
Menurutnya, kehadiran Serikandi membawa banyak manfaat, mulai dari alur disposisi yang lebih terstruktur, penyimpanan arsip yang lebih aman, hingga kemudahan dalam melacak dokumen yang dibutuhkan. Proses kerja juga menjadi lebih cepat dan risiko kehilangan data dapat diminimalkan.
Ke depannya, DPMD Kukar menargetkan penerapan aplikasi Serikandi diperluas hingga seluruh desa di Kukar. Arianto menyebut, keseragaman sistem administrasi dari tingkat desa hingga kabupaten perlu dibangun agar tata kelola dokumen pemerintahan semakin tertib.
“Kami sudah berdiskusi dengan Ibu Rinda mengenai rencana perluasan penggunaan Serikandi ke 193 desa di Kukar. Insyaallah, tahun depan akan dimulai sosialisasi dan pelatihan untuk perangkat desa agar mereka bisa menerapkan aplikasi ini dalam layanan administrasi,” paparnya.
Arianto berharap penggunaan aplikasi Serikandi di desa dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan dasar, mempercepat proses surat menyurat, dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.
“Harapan kami, seluruh perangkat desa bisa memanfaatkan aplikasi ini agar administrasi mereka menjadi lebih rapi, cepat, dan terdokumentasi dengan baik,” tutupnya. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.