IKLAN VIDEO LIST

Kukar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ikut mendukung pengelolaan sampah terpadu dengan menyerahkan sampah plastik hasil pengumpulan internal ke Bank Sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kamis, 21 Agustus 2025.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif DLHK yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan sampah.

“DLHK memiliki program pengelolaan sampah dengan melibatkan OPD. DPMD ditunjuk sebagai salah satunya. Kami membentuk pengurus pengelola sampah di lingkungan OPD, lalu mengumpulkan sampah plastik sesuai ketentuan DLHK untuk kemudian disalurkan secara berkesinambungan,” terangnya.

Program ini tidak berdiri sendiri. Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, menyebut bahwa upaya pengelolaan lingkungan juga masuk dalam skema kebijakan dana Rp150 juta per RT yang telah diluncurkan Pemkab Kukar.