IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran serta masyarakat desa melalui Posyandu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan bahwa pengurus Posyandu harus berasal dari warga desa setempat, bukan dari kalangan tenaga kesehatan.

“Posyandu itu milik masyarakat desa. Maka yang mengurusnya pun harus warga desa, bukan dari luar,” katanya, Jumat (9/5/2025).

Penegasan ini datang sebagai respons atas masih ditemukannya praktik keliru di beberapa wilayah, di mana bidan atau perawat dijadikan kader Posyandu. Padahal menurut Arianto, tugas tenaga medis adalah mendampingi, bukan mengambil alih peran warga.

“Kader Posyandu itu tulang punggung pelayanan kesehatan dasar di desa. Tapi yang harus aktif justru masyarakatnya. Tenaga medis seperti bidan dan perawat hanya mendampingi saat pelaksanaan, bukan menjadi kader,” ujarnya.