IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.IDTenggarong — Pengelolaan arsip bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan akuntabel. Hal ini menjadi komitmen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mewujudkan prinsip good governance.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa tertib arsip merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan efektivitas layanan publik. Menurutnya, dokumen yang tersimpan dengan baik akan memperkuat proses administrasi, pengambilan keputusan, hingga akuntabilitas lembaga.

“Pengelolaan arsip adalah bagian dari memori institusi. Melalui penataan arsip yang benar, kita tidak hanya menjaga jejak administratif, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang rapi dan efisien,” ujar Arianto, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan, komitmen terhadap tertib arsip bukan hanya tentang memilah mana arsip yang disimpan atau dimusnahkan, melainkan bagaimana menjadikan dokumen sebagai instrumen pelayanan publik yang dapat ditelusuri, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan.