IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan bahwa proses rekrutmen perangkat desa berjalan secara responsif dan menyesuaikan dinamika di tingkat desa.

 

Setiap desa diberi ruang untuk menentukan waktu seleksi karena kebutuhan formasi perangkat tidak selalu sama dan bisa berubah sewaktu-waktu.

 

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, mengatakan bahwa tidak ada jadwal baku untuk membuka penjaringan.

 

Formasi bisa kembali dibuka ketika terjadi kekosongan akibat perangkat desa mengundurkan diri, meninggal, atau ketika struktur organisasi desa diperluas untuk mendukung layanan publik.

 

“Penjaringan perangkat desa sifatnya menyesuaikan kondisi di lapangan. Ada desa yang butuh tambahan karena struktur baru, ada juga yang kosong setelah perangkatnya mundur atau meninggal. Jadi tidak bisa dipastikan jumlahnya, tetapi proses tetap berjalan sesuai mekanisme,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).

 

Sejak awal 2025, lebih dari sepuluh desa telah menjalankan seleksi dengan pendampingan dari DPMD.

 

Poino menegaskan bahwa tahapan seleksi dilakukan berlapis, mulai dari pemeriksaan kelengkapan administrasi, pendidikan, usia, kondisi kesehatan, hingga penelusuran rekam jejak hukum calon perangkat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perangkat desa benar-benar memiliki kualifikasi serta integritas yang dibutuhkan.

 

Ia menambahkan, rekrutmen yang akuntabel diperlukan agar desa memiliki aparatur yang mampu bekerja profesional dan memberikan pelayanan publik secara maksimal.

 

“Harapannya, penjaringan ini menghasilkan perangkat desa yang kompeten, memiliki komitmen, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV)