IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.IDTenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menuntaskan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah administratifnya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia yang disalurkan melalui Menteri Koperasi dan UKM.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini sesuai mandat pusat dan menjadi bagian dari program nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa.

“Instruksi Presiden sudah jelas. Ini program nasional. Pelaksanaannya lewat Menteri Koperasi, turun ke provinsi, dan dilanjutkan oleh kabupaten melalui dinas koperasi dan DPMD,” kata Arianto saat dihubungi, Selasa, 24 Juni 2025.

Di Kukar, pembentukan koperasi tersebut telah merata di 193 desa dan 44 kelurahan. Arianto menegaskan bahwa seluruh koperasi yang dimaksud sudah terbentuk dan telah mengantongi akta notaris, sebagai salah satu syarat legalitas operasional.