
DPMD Kukar Tegaskan Tak Ada Tumpang Tindih, Koperasi Merah Putih dan BUMDes Punya Segmen Jelas
“Kami sudah membentuk semuanya. Totalnya 237 koperasi, sesuai jumlah desa dan kelurahan. Akta notaris juga sudah lengkap,” tambahnya.
Program Koperasi Merah Putih dirancang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut Arianto, program ini telah memiliki kerangka segmentasi tersendiri yang berbeda dengan BUMDes.
“Sudah dipikirkan secara matang oleh Presiden dan kementerian. Koperasi dan BUMDes akan punya wilayah kerja dan skema usaha masing-masing,” jelasnya.
Arianto juga menyebut bahwa Koperasi Merah Putih akan beroperasi sesuai hasil musyawarah desa maupun kelurahan yang telah dilakukan sebelumnya, dengan fokus pada usaha produktif yang bersumber dari potensi lokal.
“Ini sudah ada petunjuk pelaksanaannya dari kementerian. Prinsipnya, kami tinggal laksanakan. Pemerintah Kabupaten Kukar sangat mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden,” tutup Arianto. (Adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.