IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, angkat bicara merespons kondisi memprihatinkan yang dialami 54 peserta didik di RT 17 Kelurahan Gunung Tabur, yang terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar di rumah-rumah warga akibat tidak adanya gedung sekolah yang layak. Ia menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar anak atas pendidikan, Selasa (19/5/2026).

Subroto menegaskan bahwa permasalahan status lahan yang menghambat pembangunan sekolah di wilayah tersebut harus segera dituntaskan secara lintas sektoral oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda penyelesaian persoalan ini, mengingat kondisi belajar anak-anak di RT 17 sudah berlangsung cukup lama dalam keadaan yang jauh dari ideal.

“Ini soal hak anak untuk mendapat pendidikan yang layak. Pemerintah daerah harus hadir dan tidak boleh lepas tangan hanya karena alasan status lahan yang belum jelas,” tegas Subroto.

Politisi yang juga aktif mendorong percepatan pembangunan di wilayah perbatasan itu menyebut, persoalan lahan yang berada dalam kawasan konsesi perusahaan seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan negosiasi yang serius antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan terkait, baik PT Tanjung Redeb Inhutani (TRH) maupun PT Anugerah Energi Utama.

Subroto juga mendorong agar Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanahan Berau tidak saling menunggu, melainkan duduk bersama membahas solusi konkret dengan melibatkan perusahaan pemegang konsesi. Ia mengingatkan bahwa anggaran pendidikan Kabupaten Berau yang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari APBD semestinya bisa dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil seperti RT 17.

“Anggarannya ada, niatnya harus ada. Jangan sampai anak-anak di perbatasan ini terus tertinggal hanya karena masalah administrasi yang seharusnya bisa diselesaikan kalau semua pihak mau bergerak bersama,” ujarnya.

Lebih jauh, Subroto meminta agar DPRD Berau turut dilibatkan secara aktif dalam proses koordinasi dengan pihak perusahaan, termasuk mendorong pemerintah daerah untuk segera bersurat secara resmi kepada PT TRH guna meminta kejelasan skema penggunaan lahan yang lebih permanen dan berkelanjutan bukan sekadar pinjam pakai satu tahun seperti yang sebelumnya ditawarkan.

“Kami di DPRD siap mendukung dan mendorong prosesnya. Yang penting ada langkah nyata dari eksekutif, jangan hanya selesai di forum rapat saja,” pungkasnya.

DPRD Berau dijadwalkan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil stakeholder terkait untuk duduk bersama mencari solusi permanen bagi ketersediaan fasilitas pendidikan di wilayah RT 17 Gunung Tabur. (ADV/Pan).