DPRD Berau Kawal Tuntutan Buruh, Agus Uriansyah: Aspirasi Mereka Terlalu Lama Diabaikan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb — Anggota DPRD Kabupaten Berau, Agus Uriansyah, menanggapi tuntutan serikat pekerja/buruh yang mendesak pemerintah daerah untuk menonaktifkan dan menggantikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari.
Menurut Agus, tuntutan tersebut merupakan bentuk kekecewaan para buruh yang merasa aspirasinya selama ini kurang mendapat perhatian dari instansi terkait.
“Tuntutan para buruh merupakan hal yang wajar. Selama ini mereka bekerja di Berau, tapi aspirasi mereka kurang diperhatikan atau bahkan diabaikan oleh Disnakertrans,” ujar Agus, Selasa (11/11).
Meski memahami keresahan para buruh, Agus menegaskan bahwa proses penonaktifan pejabat pemerintah, termasuk kepala dinas, harus tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, pengangkatan maupun pemberhentian pejabat eselon II diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
“Terkait posisi Kepala Disnakertrans, kita harus berjalan sesuai regulasi yang ada. Memang kadang semangat menginginkan yang instan, tapi negara kita ini negara hukum. Jadi, semuanya harus tetap dalam koridor aturan,” jelasnya.
Agus juga menyampaikan optimisme bahwa proses penyampaian aspirasi ini akan berbuah positif. Ia memastikan DPRD Berau akan terus mengawal aspirasi para pekerja hingga mendapatkan solusi yang adil.
“Insyaallah ini akan menjadi kabar baik, buah hasil yang baik dari aspirasi mereka. Kami sebagai wakil rakyat akan terus mengawal tuntutan buruh agar tersampaikan. Jabatan kami sebagai dewan kami pertaruhkan untuk membuktikan bahwa kami bukan dewan yang tidur,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Agus berharap agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau dapat mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan dan memberikan hak layak bagi pekerjanya.
“Semoga tuntutan dan aspirasi para buruh dapat terealisasi. Mudah-mudahan perusahaan-perusahaan di Berau patuh terhadap aturan dan para pekerja memperoleh hak kelayakan hidupnya,” pungkasnya. (*/pan)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.