IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – DPRD Berau menilai rencana penyesuaian tarif air bersih tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu penyangga Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dana bagi hasil Perusahaan Daerah (Perusda), Senin (25/5/2026).

Wakil Ketua II DPRD Berau, Subroto menilai selama ini Perumda Air Minum membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai agar pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan maksimal, terutama dalam menjaga kualitas distribusi air dan memperbaiki infrastruktur yang ada.

Menurutnya, penyesuaian tarif masih memungkinkan dilakukan selama besarannya tetap dalam batas wajar dan disertai peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kalau memang ada penyesuaian tarif, tentu pelayanan juga harus lebih baik,” ujarnya.

Ia mengatakan perusahaan daerah air minum pada dasarnya tidak semata-mata berorientasi mencari keuntungan, tetapi tetap harus menjaga keberlangsungan operasional agar mampu memberikan pelayanan secara berkelanjutan.

Selain itu, apabila kondisi keuangan perusahaan membaik, maka daerah juga berpotensi memperoleh kontribusi melalui dana bagi hasil yang nantinya dapat digunakan kembali untuk pembangunan daerah.

“Kalau perusahaan sehat, tentu daerah juga bisa mendapatkan manfaat melalui dana bagi hasil untuk mendukung PAD,” katanya.

Meski demikian, DPRD Berau mengingatkan agar kebijakan penyesuaian tarif tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, skema subsidi silang dinilai perlu diterapkan agar kelompok tertentu tetap mendapatkan perlindungan.

Menurutnya, kelompok rumah tangga miskin, sektor sosial, dan pendidikan harus tetap menjadi perhatian dalam kebijakan tarif baru.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan Perumda Air Minum memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar tidak kembali menimbulkan polemik seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“Yang penting masyarakat diberikan pemahaman dulu, jangan sampai tiba-tiba naik tanpa sosialisasi yang jelas,” ujarnya.

Selain persoalan tarif, DPRD turut menyoroti pentingnya pembenahan pelayanan, termasuk mengatasi kebocoran jaringan dan memastikan kualitas air yang diterima masyarakat benar-benar layak digunakan.

“Jangan sampai masyarakat dibebani tarif lebih tinggi, tetapi air yang diterima masih keruh atau pelayanan belum maksimal,” pungkasnya. (ADV).