
DPRD Minta Peresmian RSUD Baru Tidak Dipaksakan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – DPRD Kabupaten Berau mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak terburu-buru meresmikan RSUD baru, Tanjung Redeb sebelum seluruh kesiapan benar-benar matang. Direncanakan RSUD tersebut dibuka pada 21 Mei 2026 mendatang.
Layanan kesehatan, menurut dewan, tidak cukup hanya ditopang oleh bangunan fisik, tetapi juga harus ditunjang sistem dan sumber daya yang siap digunakan.
Direncanakan Ketua komisi I DPRD, Elita Herlina, menilai percepatan peresmian tanpa kesiapan menyeluruh berpotensi menimbulkan kendala di lapangan, terutama dalam pelayanan pasien. Karena itu, aspek teknis seperti ketersediaan tenaga kesehatan, peralatan medis, hingga manajemen operasional perlu dipastikan lebih dulu.
“Rumah sakit ini akan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jadi yang utama bukan cepat diresmikan, tetapi kesiapan pelayanannya,” ujarnya, Senin (27/04/2026).
Selain tenaga medis, DPRD juga menyoroti pentingnya kelengkapan fasilitas pendukung, mulai dari ruang pelayanan, sistem administrasi, hingga sarana penunjang lainnya. Semua itu dinilai harus berjalan selaras agar tidak mengganggu proses pelayanan ketika rumah sakit mulai beroperasi.
Di sisi lain, dewan menegaskan bahwa pembangunan RSUD baru merupakan investasi besar daerah yang harus dimanfaatkan secara optimal. Oleh sebab itu, perencanaan operasional perlu dilakukan secara bertahap dan terukur, bukan sekadar mengejar target peresmian.
DPRD berharap pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam mengambil keputusan, sehingga kehadiran rumah sakit baru benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Berau. (ADV/Pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.