Distribusi Belum Merata, DPRD Kritik Pengelolaan Nakes di Berau
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Sektor kesehatan menjadi perhatian serius di Kabupaten Berau, seiring besarnya alokasi anggaran untuk layanan dasar masyarakat. Pada 2025, anggaran kesehatan mencapai sekitar Rp 37 Miliar dari total APBD Rp 5,2 Triliun Rupiah yang difokuskan untuk jaminan kesehatan masyarakat.
Namun demikian, DPRD Berau menyoroti persoalan keterbatasan serta belum optimalnya upaya mempertahankan Tenaga Kesehatan (Nakes), khususnya di wilayah terpencil. Kritik tersebut membandingkan kondisi saat ini dengan era sebelumnya yang dinilai mampu menjaga ketersediaan nakes meski dengan anggaran lebih terbatas.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, dalam agenda pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/04/2025) kemarin. Menurutnya, persoalan ini menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Kenapa Dinas Kesehatan tidak bisa mempertahankan Nakes-nakes yang ada, sedangkan pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya, dengan APBD yang bahkan tidak sampai Rp 3 triliun, hal itu bisa dipertahankan,” ujarnya.
Ia menilai, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan keterbatasan anggaran, melainkan lebih pada kemampuan pengelolaan dan kebijakan yang diambil oleh OPD terkait.
Menurut Nurung, jika persoalan anggaran terus dijadikan alasan, maka hal tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen program serta kurang optimalnya langkah dalam mengatasi kendala di lapangan.
“Kalau kita berbicara anggaran, tentu berdampak ke pemerintah daerah dalam hal ini OPD. Tapi banyak hal lain yang harusnya bisa dikelola dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kebijakan yang tidak berjalan optimal atau tertunda, sehingga berdampak pada keberlangsungan tenaga kesehatan di daerah terpencil.
“Mungkin programnya sudah dijalankan, tapi belum maksimal dalam menekan kendala-kendala di lapangan. Ada kebijakan yang tertunda dan tidak diseriusi dengan baik,” tambahnya.
Nurung berharap Dinas Kesehatan dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait strategi mempertahankan tenaga kesehatan di wilayah yang sulit dijangkau, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sari, menyebut kritik dari DPRD sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Kalau kami menanggapi, itu sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap kinerja pelayanan kami. Artinya, bagaimana kami bisa mengoptimalkan anggaran yang ada saat ini agar lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya, Senin (14/04/2026) lalu.
Ia menegaskan, setiap evaluasi seharusnya berbasis data agar dapat memberikan gambaran yang objektif terhadap kondisi di lapangan.
“Kalau berbicara, tentu harus dianalisis berdasarkan data. Kami anggap ini sebagai dukungan positif untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” tambahnya.
Lamlay juga menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan tenaga kesehatan yang ada, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk permintaan yang beragam dari pemerintah kampung terkait penempatan nakes.
“Permintaan kepala kampung itu macam-macam, ada yang ingin tenaga kesehatan yang masih lajang, ada juga yang meminta sudah menikah. Selama masih rasional, kami coba akomodir. Tapi kalau terlalu spesifik dan bersifat pribadi, tentu tidak bisa kami penuhi,” jelasnya.
Saat ini, Dinkes mencatat sekitar 4.000 tenaga kesehatan tersebar di 110 kampung dan kelurahan di Kabupaten Berau. Meski demikian, pihaknya belum berencana mendatangkan tenaga dari luar daerah karena masih banyak lulusan tenaga kesehatan lokal yang belum terserap.
“Minat tenaga kesehatan untuk bekerja di Berau cukup tinggi. Banyak lulusan yang tersedia, jadi potensi tenaga lokal sebenarnya cukup besar,” katanya.
Terkait kemungkinan penyerapan tenaga honorer, Lamlay menyebut hal tersebut masih terkendala regulasi dari pemerintah pusat, khususnya terkait mekanisme penggajian.
“Kalau kita mempekerjakan seseorang, harus ada regulasinya. Kalau tidak, tentu tidak bisa digaji. Ini yang menjadi kendala,” pungkasnya. (*/Pan).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.