IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Berau jalur perseorangan atau independen menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Minggu (12/5) malam tadi. Kedua bapaslon itu yakni Edy Triyono Sumartadi – Masrur dan Sonya Rita – Burhanuddin.

“Hingga batas penyerahan syarat dukungan pukul 23.59 Wita, ada dua bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan pencalonan perseorangan yang kami terima,” kata Budi Harianto, Ketua KPU Berau yang ditemui usai menerima kedua bapaslon.

Ia menjelaskan, bakal calon perseorangan yang akan mengikuti Pilkada harus menyiapkan syarat dukungan pencalonan berupa surat dukungan dan kartu tanda penduduk (KTP) berjumlah minimal 19.185 dukungan. Syarat dukungan itu harus diunggah ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

“Kami sudah berikan akses Silon kepada bakal calon untuk menginput data dukungan berupa surat pernyataan dukungan yang ditandatangani dan KTP,” kata dia.

“Karena ada dua mekanisme yang dipakai dalam pengajuan syarat dukungan calon perseorangan, yakni melalui Silon. Apabila waktunya tidak cukup melalui Silon, maka memungkinkan bentuk fisik,” lanjutnya.

Dikatakannya, bakal pasangan calon Edy Triyono tiba di KPU pukul 22.00 Wita dan menyerahkan syarat dukungan sebanyak 19.788 dukungan berbentuk fisik. Artinya dari persyaratan jumlah minimal dukungan dan sebaran sudah terpenuhi dan akan dibuatkan berita acara tanda terima.

Sementara untuk bapaslon Sonya Rita dengan Burhanuddin, menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan melalui aplikasi Silon. Mereka sampai di KPU pukul 23.00 Wita. Namun saat mereka melakukan Sumbit data, ada kendala jaringan karena seluruh Indonesia menggunakan server.

“Syarat dukungan di Silon sudah terpenuhi jumlah minimal dan tinggal verifikasi. Perbaikannya nanti 3×24 jam termasuk mengantar syarat dukungan fisik,” jelasnya.

Selanjutnya kata Budi, syarat dukungan yang diserahkan akan diverifikasi. Dari hasil verifikasi itu akan terlihat memenuhi syarat atau tidak.

“Kalau ada yang tidak memenuhi syarat, sejumlah yang tidak memenuhi syarat akan dikalikan dua untuk memenuhi jumlah syarat minimal,” jelasnya.

Setelah verifikasi berkas syarat dukungan, selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi faktual di lapangan. “Jadi data dukungan itu kami verifikasi lagi satu persatu,” ujarnya.

Dari verifikasi itu lanjutnya akan diketahui apakah bapaslon memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon.

“Itu nanti hasilnya keluar 22 Agustus. Ketika memenuhi syarat, maka lanjut ke pendaftaran pada 27 Agustus, baik bacalon melalui partai politik maupun perseorangan,” imbuhnya. (*)

Reporter: Hardianto