IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dalam rangka meringankan beban masyarakat selama musim libur Natal dan Tahun Baru, BLU UPBU Kelas I Kalimarau mengumumkan penurunan harga tiket pesawat untuk periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat menjelang perayaan akhir tahun.

Kepala BLU UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menyampaikan bahwa kebijakan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2024, yang mengatur penurunan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk tarif penumpang layanan ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

“Penurunan harga tiket ini sudah dipastikan berlaku mulai 19 Desember 2024. Ini adalah langkah nyata dari pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat dalam merayakan liburan akhir tahun,” ujar Ferdinan, Kamis (5/12/2024).

Selain penghapusan biaya tambahan bahan bakar, kebijakan ini juga mencakup pemberian diskon Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pelayanan kebandaraan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 250 DJPU Tahun 2024, tarif PNBP akan dipotong sebesar 50 persen selama periode liburan.

“PNBP Tiket yang biasanya sebesar Rp 57 ribu, akan mendapat diskon 50 persen menjadi sekitar Rp 28 ribu lebih,” jelas Ferdinan.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pengurangan biaya untuk pesawat parkir dan beberapa layanan lainnya di bandara. “Diskon ini tidak hanya berlaku untuk penumpang, tetapi juga untuk maskapai, sehingga mereka dapat beroperasi dengan lebih efisien selama periode puncak liburan,” tambahnya.

Kebijakan ini telah mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak terkait, termasuk Pertamina sebagai penyedia bahan bakar pesawat, maskapai penerbangan, dan agen penjualan tiket. Semua pihak bekerja sama untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar tanpa mengganggu operasional penerbangan.

Penurunan harga tiket pesawat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi beban biaya perjalanan pada musim liburan. Ferdinan berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan jumlah penumpang dan memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk menikmati perjalanan udara dengan harga yang lebih terjangkau.

“Kami berharap, dengan adanya penurunan harga tiket ini, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih mudah dan terjangkau,” katanya.

Dalam rangka mendukung kebijakan ini, Bandara Kalimarau juga terus meningkatkan kapasitas dan layanan fasilitas untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang selama periode liburan.

“Kami memastikan bahwa semua fasilitas di Bandara Kalimarau siap melayani peningkatan jumlah penumpang, sehingga perjalanan para pengguna jasa udara dapat berlangsung dengan nyaman dan lancar,” pungkas Ferdinan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam momen penting seperti Natal dan Tahun Baru. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan lebih baik, sementara sektor transportasi udara juga dapat terus tumbuh dengan memberikan layanan berkualitas.

Penurunan harga tiket pesawat ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemudahan akses masyarakat terhadap moda transportasi udara. (Tim)