OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, secara resmi menandatangani dokumen Masterplan Penguatan Perhutanan Sosial Berbasis Pengembangan Kawasan Terpadu (Integrated Area Development/IAD).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Masterplan IAD ini hadir sebagai upaya membangun desa dengan mengembangkan kebijakan untuk mengelola kawasan hutan. Sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat semakin meningkatkan dan kelestarian kawasan hutan dengan segala sumber daya di dalamnya lebih terjaga.

Analis Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) LHK, Yussi Nadia, mengatakan bahwa Masterplan IAD menjadi merupakan salah satu dokumen daerah.

“Ini (dokumen IAD) kita terapkan sebagai sumbangsih dan pengembangan pemenuhan di daerah, jadi bukan dokumen provinsi, bukan juga pusat,” Katanya, Rabu (27/3/2024).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Adapun Masterplan IAD, hadir sebagai wadah yang mendukung penuh pengembangan hutan masyarakat pedesaan.

“Sehingga kita harapkan benar-benar dokumen ini dapat menjadi komitmen kita bersama,” ujarnya

“Bahwa memang pembangunan kehutanan khususnya untuk masyarakat pedesaan menjadi sesuatu yang prioritas,” lanjutnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyatakan dukungan penuh pemerintah Kabupaten Berau terhadap rencana pendampingan yang terwujud dalam Masterplan IAD tersebut.

“Tentu kami berterima kasih dengan segala potensi yang dimiliki Kabupaten Berau ternyata banyak menyedot perhatian dari para NGO yang ada sehingga kami merasa terdampingi sekali untuk mengelola potensi-potensi alam yang ada,” jelasnya.

Sri Juniarsih berharap dengan adanya pendampingan tersebut, potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Berau dapat terjaga dengan baik.

“Juga itu sekiranya bisa menghasilkan sebuah pendapatan asli kampung di kampung masing-masing dan masyarakat Kabupaten Berau pada umumnya,” ujarnya.

“Kami mengharapkan pendampingan yang serius. Pemerintah daerah akan terus mendukung hal ini demi dampak yang positif bagi masyarakat Kabupaten Berau,” imbuhnya.

Sekadar informasi untuk di wilayah Kalimantan, Kaltim melalui Berau masuk sebagai provinsi ke-3 yang sudah menandatangani Masterplan IAD setelah Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara. Sedangkan jika dilihat dari sisi wilayah kabupaten, Kabupaten Berau merupakan yang ke-4 yang sudah menandatangani Masterplan IAD.

Adapun fokus pengembangan Kawasan Pedesaan di Kabupaten Berau diantaranya perlindungan dan pengelolaan potensi hutan dan hutan desa, pengembangan tanaman pangan padi ladang untuk ketahanan pangan, pengembangan agroforestry kopi dan kakao, pengembangan agroforestry tanaman buah-buahan dan gaharu, pengembangan sentra produksi madu hutan (dan budidaya) dan pemanfaatan HHBK, pengembangan potensi ekowisata dan budaya serta pengembang pusat produksi kerajinan berbasis sumber daya alam. (*)

Reporter: Yohanes

Editor: Hardianto