IKLAN VIDEO LIST

Kutai Kartanegara – Sejumlah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah bersiap menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang berhalangan tetap.

Tahap awal akan dilaksanakan di Desa Makarti (Kecamatan Marangkayu) dan Desa Manunggal Jaya (Kecamatan Tenggarong Seberang). Selanjutnya, giliran Desa Sebuntal (Marangkayu) dan Desa Long Beleh Modang (Kecamatan Kembang Janggut) yang dijadwalkan mengikuti proses serupa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi seluruh tahapan penjaringan bakal calon. Salah satu langkah penting adalah seleksi tambahan jika pendaftar yang lolos syarat administratif lebih dari tiga orang.

“Kalau jumlah pendaftar yang memenuhi kriteria administrasi melebihi tiga orang, akan ada ujian tertulis sebagai tahap penyaringan,” terangnya.

Mekanisme penilaian menggabungkan dua komponen, yaitu skor administrasi dan hasil ujian. Skor maksimal 100 poin, dengan 75 poin berasal dari aspek pengalaman, domisili, dan tingkat pendidikan, sedangkan 25 poin sisanya diambil dari hasil tes tertulis.

Hanya tiga pendaftar dengan total nilai tertinggi yang akan ditetapkan sebagai calon tetap PAW dan berhak maju ke proses pemilihan di desa masing-masing. (adv)