OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Front Pemuda Kaltim (FPK) menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas isu pengalihan akses jalan. Pertemuan ini digelar di kantor Dishub Provinsi Kaltim dan menyoroti pentingnya analisis dampak lalu lintas (Andalalin) serta penyelesaian dinamika sosial sebelum perubahan jalan dilakukan.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Koordinator Lapangan FPK, Ayatullah Khomeiny, mengatakan dalam pertemuan tersebut, ada beberapa poin utama yang dibahas. Meliputi; Pengalihan Akses Jalan. Pihaknya mengkritisi rencana pengalihan akses jalan yang sedang diproses oleh pemerintah provinsi. Mereka menekankan pentingnya keselamatan lalu lintas masyarakat Kabupaten Berau.

“Kami meminta Dishub memastikan akses jalan baru tidak mengganggu aktivitas warga dan tetap memberikan kemudahan mobilitas,” ujar Ayatullah.

Kemudian, Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). FPK menegaskan pentingnya Andalalin sebelum pengalihan jalan dilakukan. Menurut Ayat, analisis yang komprehensif harus dilakukan untuk memahami dampak lalu lintas yang mungkin timbul akibat perubahan akses jalan. Pihaknya pun mendesak Dishub untuk melibatkan masyarakat dan ahli dalam proses Andalalin guna mendapatkan hasil yang objektif dan solutif.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Selanjutnya Penyelesaian Dinamika Sosial Kemasyarakatan: FPK mengungkapkan kekhawatiran terkait dinamika sosial yang dapat timbul dari pengalihan jalan. Mereka menekankan bahwa sebelum jalan dialihkan, harus ada penyelesaian yang menyeluruh terkait isu sosial yang mungkin muncul, untuk menghindari potensi konflik.

“Kami ingin pengalihan jalan harus dilakukan secara “clear and clean” dengan memastikan semua aspek sosial telah diselesaikan,” tegasnya.

Perwakilan Dishub Provinsi Kaltim menyatakan komitmen mereka untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan FPK kepada PT. Berau Coal. Dishub juga menyarankan agar FPK hadir dalam rapat proses pengalihan akses jalan.

Dishub Provinsi Kaltim berjanji akan melakukan Andalalin secara menyeluruh dan transparan, serta memastikan bahwa dinamika sosial kemasyarakatan ditangani dengan baik sebelum perubahan jalan dilakukan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perbaikan aspek lalu lintas dan kesejahteraan sosial di Kalimantan Timur. (*)

Editor: Hardianto