IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Proses pencairan gaji perangkat kampung di Kabupaten Berau mengalami keterlambatan akibat belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum. Kendala ini terjadi karena adanya perubahan prosedur dalam pengusulan Perbup serta mutasi pejabat di tingkat provinsi yang menangani harmonisasi regulasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tentram Rahayu, menjelaskan bahwa proses penyusunan Perbup sebenarnya sudah berada pada tahap finalisasi. Namun, perubahan regulasi yang membatasi jumlah rancangan Perbup yang bisa diajukan secara bersamaan memperlambat penerbitannya.

Sebelumnya, usulan Perbup dapat diajukan dalam jumlah banyak, namun kini hanya bisa diajukan dalam jumlah bertahap, dengan tiga draft selesai baru bisa mengajukan tiga lainnya. Di sisi lain, mutasi pejabat yang menangani Berau di tingkat provinsi juga memperlambat proses harmonisasi regulasi karena perlu adanya komunikasi ulang dengan bagian hukum.

Selain itu, keterlambatan pencairan gaji juga disebabkan oleh proses penyusunan anggaran yang bergantung pada dana transfer dari pusat. Pagu anggaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya bisa diberikan setelah seluruh dana perimbangan diterima.

Untuk mempercepat proses, pemerintah daerah menyarankan agar pemerintah kampung tidak menunggu Perbup untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Sebagai alternatif, mereka dapat menggunakan dasar Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Perbup Penjabaran agar pengesahan APBK dapat dilakukan lebih awal.

“Jika APBK sudah disahkan, kami bisa berkoordinasi dengan BPKAD untuk meminta persetujuan Bupati agar pembayaran SILPA dan BPK dapat dilakukan tanpa harus menunggu Perbup,” tambah Tentram Rahayu.

Dengan proses finalisasi Perbup yang hampir selesai, diharapkan gaji perangkat kampung dapat segera dicairkan, dan pemerintah kampung dapat segera menyelesaikan APBK mereka agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik. (Divana)