Garap Lahan Warga Tanpa Izin, Masyarakat Kampung Merasa Stop Aktivitas PT Berau Coal
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Masyarakat Kampung Merasa, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, geram dengan tindakan PT Berau Coal yang melakukan aktivitas pengeboran di lahan mereka tanpa izin. Pada Senin (22/7/2024), mereka melakukan peninjauan dan penyegelan alat pengeboran di lokasi pertambangan tersebut.
Lokasi yang menjadi sengketa ini terletak di Kilometer 28 dan Kilometer 35 Kampung Merasa. Di Kilometer 28 terdapat 1 lokasi pengeboran, sedangkan di Kilometer 35 terdapat 2 lokasi pengeboran.
Menurut Amat Along, Kepala Adat Kampung Merasa, PT Berau Coal tidak pernah melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat terkait aktivitas pengeboran tersebut. Lahan-lahan yang telah dibor tersebut diklaim sebagai milik masyarakat kampung dan ditanami jahe serta kelapa sawit.
“Ini lahan saya, saya tanam jahe dan kelapa sawit, digarap sama PT Berau Coal, gak izin sama yang punya lahan. Jadi saya merasa keberatan karena mereka tidak pernah koordinasi ke kampung apalagi masyarakat,” ungkap Amat Along.
Aktivitas pertambangan tanpa izin ini tentu merugikan masyarakat Kampung Merasa secara materil. Lahan yang seharusnya dapat menghasilkan panen, kini dirusak dan tidak bisa ditanami lagi.
Apalagi mayoritas mata pencaharian masyarakat Kampung Merasa adalah berkebun. Jika lahan mereka dirampas tanpa izin dan tanpa kompensasi, mereka akan kehilangan sumber penghasilan utama mereka.
“Miris sekali melihat keadaan seperti ini, karena kekuasaan dan keserakahan semata, masyarakat kampung yang harus menderita. Apakah mereka harus dibiarkan mati ditanahnya sendiri?” keluh Amat Along.
Masyarakat Kampung Merasa mendesak PT Berau Coal untuk menghentikan aktivitas pengeboran di wilayah mereka dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara musyawarah dan mufakat. Mereka juga meminta kepada pihak terkait untuk membantu menyelesaikan sengketa lahan ini dengan adil dan berpihak kepada rakyat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Diharapkan pihak berwenang dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan mengedepankan keadilan dan kepentingan masyarakat setempat.
Sementara itu, Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini Rahim yang dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapan. (*)
Reporter: Novta
Editor: Hardianto
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.