OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – DPRD Kabupaten Berau telah menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023, melalui Rapat Paripurna, Senin (29/4/2024).

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Setelah melalui serangkaian pembahasan, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap beberapa bidang untuk ditindaklanjuti jajaran eksekutif. Rekomendasi itu dibacakan Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman U. Diantaranya;

1. Mengenai Strutur Keuangan.

Ketergantuangan dana transfer dari pusat terlalu besar mencapai hampir 93% atau kemandirian kecil sekali. Sebab struktur ekonomi Kabupaten Berau masih berbasis ekonomi sumber daya alam. Ini menggambarkan tingkat ketergantungan keuangan daerah pada pemerintah pusat masih tinggi.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Kedepannya untuk mengurangi ketergantungan atas sumber dana eksternal, usaha yang dapat dilakukan antara lain:

Pemerintah Kabupaten Berau diharapkan segera melakukan transformasi ekonomi yang menggeser dari ekonomi yang berbasis sumber daya alam kepada struktur ekonomi yang berbasis sektor pariwisata, ekonomi kreatif dan pertanian dalam arti luas (perkebunan, perikanan, kelautan dan lain-lain)

Melalui pengoptimalan sumber pendapatan yang telah ada dengan meminta kewenangan yang lebih luas lagi untuk mengelola sumber pendapatan lain yang sampai saat ini dikuasai pusat atau provinsi. Seperti pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan galian golongan C.

Memperbaiki manajemen Perusahaan Daerah, mengefektifkan pemungutan terhadap jenis pendapatan yang potensial, perbaikan sistem dan prosedur pengelolaan sumber-sumber penerimaan PAD. Selain hal tersebut, faktor yang sangat penting adalah adanya komitment dari OPD terkait dalam usaha meningkatkan penerimaan PAD Kabupaten Berau

2. Pendidikan (Dinas Pendidikan)

Pemerintah Kabupaten Berau harus melakukan pemerataan layanan pendidikan agar semua masyarakat di Kabupaten Berau dapat merasakan pelayanan pendidikan yang merata.

Selain itu, pemerataan Guru seharusnya terdistribusi dengan baik, tingkat SD dan SMP di semua wilayah di kecamatan, pedesaan dan kampung sampai dengan pelosok-pelosok yang ada di Kabupaten Berau.

Bagi para guru yang status PNS maupun honorer yang ditugaskan di pedesaan, pelosok dan pedalaman, sebaiknya diberikan insentif guru secara khusus.

Terkait dengan mutasi guru harus memperhatikan profesionalisme dan kebutuhan di masing-masing sekolah agar kebijakan mutasi guru tidak berdasarkan politik.

3. Kesehatan (Dinas Kesehatan).

Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Berau yang tersebar di 13 kecamatan, DPRD Berau merekomendasikan mengoptimalkan pelayanan semua rumah sakit yang ada di Kabupaten Berau, baik itu dokter umum, dokter spesialis, perawat dan alat-alat kesehatan.

Jumlah dokter yang bertugas di Kabupaten Berau sangat kurang dan ini secara jangka panjang berdampak buruk pada pelayanan kesehatan seharusnya satu puskesmas minimal 3 dokter, tapi kebayakan yang terjadi dilapangan Cuma ada 1 dokter, sehingga BPJS selalu kelebihan sisa anggaran untuk menggaji dokter.

4. Pertumbuhan Ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Berau seyogyanya melakukan antisipasi agar capaian pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 5,44% sebagai pertumbuhan ekonomi semu karena struktur ekonominya masih di topang oleh ekonmi sumber daya alam sebesar 68%.

5. Kemiskinan.

Untuk menanggulangi kemiskinan pemerintah harus melakukan langkah-langkah antara lain menyiapkan infrastrutur, baik itu jalan, jembatan, pasar serta meningkatkan akses pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan dan bantuan modal usaha) untuk keluarga kurang mampu (miskin). Serta meningkatkan pemberdayaan sosial (komunitas adat, potensi pekerja sosial, rehabilitasi sosial penyandang masalah kesejahteraan.

6. Pengangguran.

Penanggulangan persoalan yang terkait dengan pengangguran maka diharapkan pemerintah Kabupaten Berau instasi terkait dapat meningkatkan pelatihan tenaga kerja berdasarkan kompetensi pada sektor yang padat tenaga kerja.

Selain itu meningkatkan pembinaan lembaga pelatihan swasta yang berkontribusi nyata dan mempermudah perizinan lembaga pelatihan swasta. Bahkan jika diperlukan pelatihan bersertifikat baik tingkat nasional maupun internasional dalam rangka Kabupaten Berau sebagai salah satu kabupaten penyangga IKN.

Mendorong semua pihak baik pemerintah maupun swasta untuk dapat terlibat secara langsung dalam kegiatan job fair/bursa kerja, serta Pemberian konsultasi (gratis dan terprogram) kepada UMKM terkait produktivitas tenaga kerja.

7. Insfrastruktur (Dinas PUPR)

Terkait dengan anggaran yang ada di dinas PUPR di kabupaten Berau yang jumlahnya hampir 50% dari APBD Kabupaten Berau, yang sebagian besar belum mampu menyentuh kebutuhan dasar publik. Seharusnya persoalan-persolan yang terkait dengan pembangunan infranstruktur di Kabupaten Berau menjadi prioritas utama sebagai salah satu kebutuhan dasar publik. Misalnya pembangunan jembatan, jalan,  irigasi, peningkatan SPAM.

8. Perusda

Berkaitan dengan kemandirian keuangan APBD Kabupaten Berau, makan diharapkan Perusda dengan segala potensi yang ada dapat menjadi sumber-sumber PAD yang berasal dari Perusda (BUMD). Sebab mulai dari tahun 2021 sampai 2023, DPRD belum pernah mendapat gambaran secara detail atas kinerja masing-masing Perusda dan ada berapa sumber PAD yang potensial yang berasal dari atau BUMD yang dimiliki oleh Kabupaten Berau.

9. Badan Kepegawai Daerah

Terkait dengan mutasi pegawai di lingkungan pemkab Berau seharusnya Badan Kepegawaian Daerah Berau bisa memberikan masukan dan rekomendasi kepada Bupati Berau secara profesional dan lebih terarah dan terukur, sehingga dalam proses kebijakan terkaiat dg mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Berau tetap berlandaskan sikap profesionalisme bukan lagi dengan pola-pola gaya manejemen ” like and dislike (suka tidak suka).

Berkaitan dengan mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Berau maka DPRD kabupaten Berau mendorong kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk dapat Membentuk tim Assesment yang berasal dari tim pakar universitas Mulawarman, agar rekomendasi dari tim assesment tersebut sesuai dengan kemampuan dan kapasitas dari para pegawai yang akan dimutasi tersebut, sehingga bisa bekerja secara profesional tanpa intervensi politik.

10. Tata Pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel.

Untuk Kedepannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Berau agar memudahkan di pahami oleh publik supaya mencantumkan dan menambahkan kolom Keterangan atas capaian yang telah dilakukan seperti lokasi kegiatan, penanggung jawab pelaksana kegiatan.

Menanggapi rekomendasi yang diberikan DPRD Berau, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, mengapresiasi dan menyambut baik rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Berau.

Ia menyebut, apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Berau akan ditindaklanjuti dan jadi bahan pertimbangan serta dirumuskan dengan sebaik-baiknya untuk bisa dilaksanakan.

“Tentunya rekomendasi yang disampaikan agar Kabupaten Berau menjadi lebih baik lagi serta menjadikan ini bisa memperkuat sinergi dan berkolaborasi antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Sri, Senin (29/4/23).

Lanjutnya, untuk mendukung semua itu diakui Pemkab Berau telah menganggarkan dana yang cukup besar, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Rekomendasi ini akan menjadi perhatian untuk kami, untuk menindaklanjuti saran masukan dan rekomendasi tersebut hingga meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk masyarakat kita,” imbuhnya. (*)

Editor: Hardianto