Jaksa Agung Tegaskan Larangan Kejaksaan Terlibat Proyek, Melanggar Sanksi Menanti
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kepada seluruh jajaran Kejaksaan agar tidak terlibat dalam permainan proyek. Jika ada yang nekat melanggar perintah tersebut, sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, akan diberlakukan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Jaksa Agung dalam rangka menjaga integritas dan meningkatkan efisiensi dalam institusi Kejaksaan, serta mendukung program strategis pemerintah dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Kejaksaan. Berdasarkan survei terbaru, Kejaksaan tercatat sebagai lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi, mencapai 77%.
“Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin menekankan pentingnya keselarasan antara strategi Kejaksaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Jaksa Agung menegaskan bahwa apabila ada anggota Kejaksaan yang terlibat dalam intervensi proyek atau bertindak di luar batas yang semestinya, tindakan tegas akan diambil, termasuk pencopotan jabatan.
Menanggapi pernyataan Jaksa Agung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau, Dedy, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mematuhi dan tunduk pada aturan yang ada.
“Kami melaksanakan perintah pimpinan, dan hal seperti itu memang dilarang,” ujar Dedy.
Ia menambahkan bahwa dalam setiap pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan, pihaknya tidak akan terlibat dalam ranah teknis, melainkan hanya berada pada ranah yuridis normatif untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
Kejaksaan Negeri Berau, seperti yang ditegaskan oleh Dedy, berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.