IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, akan menerima program rehabilitasi mangrove dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia pada akhir tahun 2024 ini. Program rehabilitasi ini diberikan secara gratis dan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya perlu menjalankan program tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRGM RI, Suwignya Utama, menyatakan bahwa Kabupaten Berau termasuk dalam salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan bantuan rehabilitasi mangrove ini. Suwignya menjelaskan bahwa dana untuk pelaksanaan program rehabilitasi mangrove ini sepenuhnya berasal dari pusat, sehingga daerah tinggal melaksanakan kegiatan sesuai dengan arahan dari BRGM.

“Betul untuk Provinsi Kaltim ada beberapa daerah yang mendapatkan program ini, salah satunya Berau. Dan semua dananya untuk menjalankan program ini nanti dari pusat, daerah tinggal menjalankan saja,” ujar Suwignya Utama, Selasa (12/11/2024).

Sekda Berau, Muhammad Said, yang turut hadir dalam acara tersebut mewakili Pjs Bupati Berau, mengungkapkan bahwa program ini merupakan peluang yang sangat baik bagi Kabupaten Berau. Ia menegaskan pentingnya untuk menjaga dan merawat ekosistem mangrove di daerah tersebut, mengingat luasnya wilayah mangrove yang dimiliki Berau.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Kabupaten Berau memiliki luas wilayah mangrove yang sangat luar biasa, yang tentu ini menjadi bagian dari investasi yang harus kita rawat dan jaga bersama,” ungkap Said.

Menurut Sekda, keberadaan mangrove di Kabupaten Berau sangat penting untuk dipertahankan. Jika tidak dijaga dengan baik, akan terjadi degradasi ekosistem yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. Oleh karena itu, Said menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam memastikan bahwa program rehabilitasi mangrove ini dapat berjalan dengan sukses.

“Kita sangat bersyukur teman-teman dari BRGM dapat menetapkan programnya ini di Kabupaten Berau. Dan mudah-mudahan nanti karena ini bagian dari langkah awal kita, tentu kita punya komitmen bersama semua, untuk membuat program ini menjadi baik dan dapat direalisasikan di Kabupaten Berau,” imbuh Said.

Program rehabilitasi mangrove yang dilaksanakan oleh BRGM ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan bencana dan mengurangi dampak perubahan iklim. Menurut Perpres No. 120 Tahun 2020 tentang BRGM, salah satu fokus utama BRGM adalah mempercepat restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Timur.

Berdasarkan data dari Peta Mangrove Nasional yang dikeluarkan oleh KLHK pada 2023, luas mangrove di Provinsi Kalimantan Timur tercatat mencapai 352.978 hektare, yang terdiri dari 240.005 hektare mangrove yang sudah ada dan 112.972 hektare yang merupakan potensi mangrove. Namun, kondisi tutupan lahan mangrove di daerah ini masih tergolong jarang dengan luas 10.080 hektare dan sedang 31.406 hektare. Sebagian besar potensi mangrove di Kalimantan Timur berada di lahan terbuka dengan luas mencapai 15.532 hektare.

Untuk Provinsi Kalimantan Timur, BRGM menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 30.045 hektare hingga tahun 2027, yang akan dilaksanakan di enam kabupaten dan 107 desa. Kabupaten Berau memiliki potensi untuk merehabilitasi mangrove seluas 1.318 hektare yang tersebar di enam kecamatan dan 12 desa.

Program rehabilitasi mangrove ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang akan berperan sebagai pelaku utama dalam kegiatan rehabilitasi. Pelaksanaan program ini juga mengedepankan pendekatan padat karya, yang bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal.

Pelaksanaan percepatan rehabilitasi mangrove ini akan dilakukan melalui beberapa strategi, di antaranya adalah:

1. Biofisik: Penanaman mangrove dengan tujuan untuk memulihkan ekosistem yang rusak, meningkatkan kondisi mangrove yang sedang, dan mempertahankan yang sudah dalam kondisi baik.

2. Kelembagaan: Pendampingan kelompok masyarakat (Pokmas) melalui program Desa-DMPM dan penguatan kebijakan serta regulasi terkait mangrove, yang melibatkan kerjasama dengan KLHK dan KKP untuk mendorong Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mangrove (RPP Mangrove).

3. Perubahan Perilaku SDM: Mengadakan sekolah lapang rehabilitasi mangrove untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pengelolaan mangrove secara berkelanjutan.

4. Pemberdayaan Masyarakat: Mengembangkan usaha berbasis mangrove untuk mendukung ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan lokal.

BRGM berharap bahwa melalui program ini, ekosistem mangrove di Kabupaten Berau dapat dipulihkan dan dikelola dengan lebih baik, serta memberikan dampak positif bagi ketahanan bencana, perubahan iklim, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.

Dengan adanya program rehabilitasi mangrove ini, diharapkan Kabupaten Berau dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menjaga dan melestarikan ekosistem mangrove sebagai bagian dari upaya nasional untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. (ADV/Tim)