IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau mengarahkan petani perkebunan kelapa sawit memanfaatkan Dana Peremajaan Rakyat (PSR) yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebagai alternatif pendanaan untuk program peremajaan tanaman rakyat di tengah ketiadaan subsidi dari pemerintah daerah.

Kepala Disbun Berau, Lita Handini, mengatakan bahwa selama kurang lebih satu dekade terakhir pemerintah daerah tidak lagi memberikan bantuan langsung dalam bentuk subsidi peremajaan tanaman perkebunan, termasuk sawit. Akibatnya, kegiatan peremajaan kebun sawit lebih banyak dilakukan oleh petani secara swadaya.

“Subsidi peremajaan sawit dari daerah memang tidak ada, sehingga petani harus mandiri. Namun, ada peluang melalui dana BPDP yang bisa diakses, tentu dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Lita.

Menurutnya, dana dari BPDP ditujukan untuk mendukung peremajaan tanaman perkebunan rakyat, termasuk sawit. Program tersebut juga terbuka bagi komoditas lain seperti kakao, asalkan memenuhi kriteria administrasi dan teknis yang ditetapkan.

Program peremajaan sawit rakyat melalui BPDP merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan petani. Dana ini berasal dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang dikelola dalam skema peremajaan untuk pekebun rakyat, dengan besaran bantuan tertentu per hektare sesuai aturan BPDP.

Meski demikian, Lita mengakui bahwa tidak semua petani mengetahui mekanisme pengajuan atau syarat yang harus dipenuhi untuk mengakses dana tersebut, sehingga dibutuhkan pendampingan agar peluang pendanaan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pekebun di Berau. (*/pan).