Kampung Lobang Kelatak Belum Memiliki Kebun Plasma, Disbun Siap Fasilitasi Kemitraan
OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Kepala Kampung Lobang Kelatak, Heri Susilo, mengungkapkan keluhannya terkait belum adanya kebun plasma di wilayahnya. Hingga saat ini, Kampung Lobang Kelatak menjadi salah satu kampung yang belum mendapatkan hak plasma dari perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitar daerah tersebut.
Heri berharap agar perhatian lebih diberikan kepada Kampung Lobang Kelatak. “Kami berharap ada perhatian lebih terhadap Kampung Lobang Kelatak. Sampai sekarang, kampung kami belum memiliki plasma, sementara kampung lain di sekitarnya sudah bermitra dengan perusahaan,” ungkapnya.
Menurut Heri, keberadaan kebun plasma sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau, Lita Handini, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 200 hektare untuk kemitraan dengan PT Jabontara di Kecamatan Batu Putih. Hal ini terkait dengan kewajiban perusahaan perkebunan dalam menyediakan plasma di wilayah tersebut.
Lita menjelaskan, di Kecamatan Batu Putih terdapat tiga perusahaan perkebunan besar, yaitu PT Jabontara (PTJ), PT Tridaya Hutan Lestari, dan PT Ineka. PT Jabontara sendiri memiliki kewajiban menyediakan lahan plasma seluas 1.700 hektare. Namun, hingga kini, realisasi lahan plasma baru mencapai 1.388 hektare, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 300 hektare.
Menurut Lita, ini bisa menjadi peluang bagi Kampung Lobang Kelatak untuk menjalin kemitraan dengan PT Jabontara.
“Sebenarnya ini merupakan peluang bagi pihak Lobang Kelatak untuk bermitra dengan PT Jabontara,” ujarnya.
Namun, berdasarkan koordinasi sementara dengan PT Jabontara, lahan yang diusulkan oleh pihak Lobang Kelatak dinilai tidak layak untuk ditanami karena kondisi lahan yang berbatu.
Meskipun demikian, Lita menambahkan bahwa Dinas Perkebunan berencana untuk melakukan verifikasi lebih lanjut dengan meninjau langsung lokasi yang dimaksud.
“Kami akan mencoba mengonfirmasi kembali dan turun bersama ke lapangan untuk memastikan apakah lahan tersebut benar-benar tidak sesuai,” tambahnya.
Lita juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan perkebunan biasanya tidak akan menggunakan lahan yang tidak sesuai untuk dijadikan plasma, seperti lahan berbatu, rawa, atau yang berada di kawasan yang termasuk dalam High Conservation Value (HCV).
Sebagai langkah selanjutnya, Lita menyarankan agar pihak Kampung Lobang Kelatak segera mengajukan surat resmi kepada Dinas Perkebunan beserta dokumen pendukung. “Kami siap untuk memfasilitasi kemitraan dengan beberapa perusahaan di Kecamatan Batu Putih,” tutup Lita. (Divana)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.