• Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
  • Subsidair: Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP
IKLAN VIDEO LIST

Terkait kemungkinan tersangka lainnya, Heru menegaskan bahwa hal tersebut masih menunggu perkembangan penyidikan.

“Untuk pengembangan lain, kita lihat nanti dari fakta-fakta dalam proses penyidikan maupun persidangan,” pungkasnya.

Apabila Anda ingin dibuatkan versi singkat, versi soft news, atau versi untuk media online, silakan beri tahun. (Dan)