OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Ratusan warga yang terdiri dari pemuda, mahasiswa, dan masyarakat setempat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN Berau, Jalan SA Maulana, Tanjung Redeb, Rabu (18/9/2024)sekitar pukul 00.30 WITA dini hari.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Aksi ini dipicu ketidakpuasan terhadap jadwal pemadaman listrik yang tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak PLN Berau. Selain itu pemadaman listrik yang dilakukan pihak PLN sudah berlangsung berjam-jam.

Para demonstran menutup jalan dan memaksa masuk hingga ke halaman kantor PLN. Mereka mengungkapkan kemarahan mereka dengan membakar ban dan sampah di sekitar area aksi.

“Kami akan terus bertahan di sini sampai ada kejelasan dari PLN Berau dan meminta manajer PLN untuk memastikan lampu dapat menyala kembali,” kata Desi Fitriansyah, salah satu koordinator aksi.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

Para pengunjuk rasa juga menyoroti ketidakadilan dalam penanganan pemadaman listrik. Mereka meminta kompensasi dari PLN akibat pemadaman yang dirasakan masyarakat.

“Kalau telat bayar listrik kami dikenakan sanksi, tetapi pemadaman listrik berlangsung tanpa adanya pelayanan yang maksimal,” ungkap salah satu peserta.

Kemarahan masyarakat memuncak ketika permintaan menghadirkan pimpinan PT PLN Berau tidak langsung digubris. Bahkan para demonstran juga merusak fasilitas yang ada di kantor PLN seperti pagar besi, tiang bendera, kaca jendela dan papan informasi.

Hingga saat ini, pihak PLN Berau belum memberikan tanggapan mengenai tuntutan kompensasi atas pemadaman yang berlangsung berjam-jam lamanya. (Ant)

Editor: Hardianto