IKLAN VIDEO LIST

Okegas.id, BERAU – Ratusan tenaga kerja di PT Ricobana Abadi (RBA) terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Hal ini dampak dari kontrak kerja sama PT Ricobana Site Sambarata dengan PT Berau Coal berakhir.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azahri menjelaskan laporan terkait PHK itu sudah disampaikan pihak perusahaan kepada Disnakertrans Berau. Dirinya pun meminta agar hak pekerja itu dibayar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Baru PT Ricobana itu yang sampaikan masalah plus project atau rasionalisasi itu. Karena habis kontrak kerjanya. Dan kami minta hak pekerja tetap diperhatikan. Perusahaan wajib mematuhinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (27/12/2023).

Disampaikannya, sesuai laporan yang masuk, jumlah pekerja yang di-PHK juga tidak mencapai ribuan. Kendati hanya ratusan, hal itu turut mempengaruhi ledakan pengangguran baru di Berau. Karena itu, dirinya mengimbau perusahaan yang ada untuk melirik tenaga kerja yang terancam PHK tersebut.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Masyarakat Memilih, Siapa yang Layak Memimpin Berau 2025-2030?
{{row.Answer_Title}}
  • {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}
VS VS

“Tidak sampai ribuan. Hanya ratusan pekerja yang kena PHK. Tapi mudah-mudahan ada perusahaan baru dan sejenis yang juga bisa mengambilalih tenaga kerja yang ada. Sehingga tidak ada ledakan orang yang tidak bekerja atau menganggur,” tegasnya.