IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tanjung Redeb – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kembali digagalkan petugas. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (22/11/) sekitar pukul 11.40 WITA di Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) saat seorang pengunjung bernama NS datang untuk menitipkan makanan kepada warga binaan berinisial FSP.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, mengungkapkan bahwa petugas PTSP, Teguh Fitrianto, mencurigai salah satu kotak roti selai coklat yang dibawa NS. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan dua bungkus kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2 gram. Barang tersebut disembunyikan rapi menggunakan potongan sedotan plastik hitam dan disisipkan di dalam roti.

“Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini menjadi bukti komitmen Rutan dalam menjaga keamanan serta memperketat pengawasan terhadap potensi kerawanan. Ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi terkait pemberantasan narkotika,” ujar Yudhi.

Setelah penemuan tersebut, petugas mengamankan NS beserta barang titipan dan membawanya ke ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk pemeriksaan lanjutan. Kepala KPR bersama staf kemudian melakukan pengecekan ulang sebelum melaporkan temuan itu kepada Kepala Rutan.

Rutan Tanjung Redeb selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Berau untuk proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pengirim makanan dan warga binaan yang dituju. Seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur.

“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mencegah segala bentuk penyelundupan ke dalam Rutan,” tegas Yudhi.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Rutan Tanjung Redeb memastikan prosedur pemeriksaan di PTSP akan semakin diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang. (Div)