Kota Bangun II Siapkan Skema Pengelolaan Pangan Mandiri Lewat Koperasi dan BUMDes Mulai 2026
OKEGAS.ID, Tenggarong – Desa Kota Bangun II, Kecamatan Kota Bangun Darat, mulai mempersiapkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan kebutuhan pokok berbasis koperasi desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini ditargetkan berjalan pada 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat perekonomian lokal.
Kepala Desa Kota Bangun II, Joko Purnomo, mengatakan bahwa pengelolaan pangan melalui lembaga desa dinilai lebih efektif karena perputaran usaha dan distribusi barang tetap berada di lingkungan masyarakat sendiri. Dengan begitu, petani mendapatkan jaminan pasar dan warga memperoleh akses barang dengan harga yang terjangkau.
“Kami ingin kebutuhan pokok, terutama beras, bisa dikelola melalui koperasi dan BUMDes agar distribusinya lebih stabil dan harga tetap terkendali,” kata Joko, Sabtu (18/10/2025).
Dalam skema ini, koperasi akan difokuskan menyediakan sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk, serta dukungan lain yang dibutuhkan petani. Sementara itu, BUMDes bertugas menampung hasil panen dan menyalurkannya kepada masyarakat, sehingga rantai distribusi berjalan lebih teratur.
“Jika pengelolaan pangan dilakukan di desa, warga mendapatkan kemudahan akses, dan petani juga mendapat kepastian harga. Perputaran ekonomi pun tetap berada di desa,” jelas Joko.
Ia menambahkan bahwa ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan beras, tetapi juga melibatkan koordinasi antara produksi, distribusi, hingga stabilitas harga. Dengan keterlibatan koperasi dan BUMDes, desa diharapkan mampu membangun sistem pangan yang berkelanjutan dan mandiri.
Sementara itu, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menilai langkah Desa Kota Bangun II sebagai contoh konkret bagaimana desa bisa menjadi pusat penguatan ekonomi warganya. Menurutnya, ketika koperasi dan BUMDes berfungsi optimal, desa mampu membangun ekosistem usaha dari hulu ke hilir.
“Kebijakan ini memperlihatkan bahwa desa memiliki kapasitas untuk mengatur kebutuhan warganya secara mandiri. Jika lembaga desa berjalan beriringan, kekuatan ekonomi akan tumbuh dari bawah,” ujar Arianto.
Ia memastikan bahwa DPMD akan memberikan pendampingan terus-menerus untuk memastikan tata kelola lembaga desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami akan terus mendampingi agar pengelolaan koperasi dan BUMDes ini bisa memberikan manfaat nyata. Tujuannya, masyarakat langsung merasakan dampak positifnya,” pungkasnya. (ADV)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.