IKLAN VIDEO LIST

OKEGAS.ID, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi rujukan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan keuangan desa berbasis digital. Pemkab Kutai Timur mengadakan studi tiru di Kukar, Senin (6/10/2025), untuk mempelajari inovasi Sistem Informasi Pencairan Keuangan Desa (Sipacar Puda) yang telah diterapkan secara efektif di wilayah ini.

 

Kunjungan tersebut melibatkan tim dari DPMD dan BPKAD Kutim, yang ingin memahami alur administrasi pencairan dana desa yang kini lebih cepat dan akurat berkat sistem digital. Peserta studi tiru mendapat penjelasan langsung mengenai bagaimana aplikasi ini memangkas prosedur panjang dan meminimalkan kesalahan pencatatan anggaran di tingkat desa.

 

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan desa mengajukan pencairan dana tanpa harus datang berulang kali ke kantor kecamatan atau kabupaten.

 

“Fokus studi tiru ini adalah mekanisme penyaluran keuangan desa yang sudah diterapkan di Kukar melalui aplikasi Sipacar Puda. Dengan sistem elektronik ini, pengajuan dana desa menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” jelas Poino.

 

Poino menekankan relevansi sistem ini bagi Kutai Timur, mengingat kondisi geografis yang luas dan jarak antarwilayah yang signifikan. “Beberapa desa di Kutai Timur memiliki lokasi yang jauh dari pusat pemerintahan, mirip dengan Kukar. Jadi, aplikasi digital seperti Sipacar Puda sangat membantu untuk mempermudah administrasi dan efisiensi waktu,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Poino menegaskan komitmen Kukar untuk mendukung kabupaten lain dalam transformasi digital pengelolaan keuangan desa. Tujuan utamanya adalah membangun tata kelola desa yang modern, transparan, dan profesional.

 

“Kami terbuka berbagi pengalaman dengan daerah lain, karena inti dari inovasi ini adalah menciptakan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Poino.

 

Pertemuan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antar daerah dalam pengembangan ekosistem digital yang mendukung peningkatan kapasitas pemerintahan desa secara keseluruhan. (ADV).